Senin, 10 Maret 2014

SKPD Dilatih Mahir Aplikasi SIRUP

Hasmi Chalid
Jakarta- Semakin berkembangnya masyarakat jelas membutuhkan pelayanan yang lebih baik dari ke hari, termasuk dalam masalah pengadaan barang dan jasa secara elektronik untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Agar segenap SKPD  (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Kota Jakarta Utara bisa semakin mumpuni dalam memberikan layanan, Suku Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan ( Sudin Kominfo ) Jakarta Utara menggelar bimtek ( bimbingan teknis ) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa ( SIRUP ), di ruang kelas Sudin Kominfo Jakarta Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dari Senin -Jumat, ( 10/03-14/03/2014).

Kepala Suku Dinas Kominfo Jakarta Utara, Hasmi Chalid, menuturkan, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden ( Perpres ) No.70 Tahun 2012 dan Surat Edaran ( SE ) Sekretaris Daerah DKI Jakarta No. 1/SE/2014 berkaitan Tentang Sistem Pelaksanaan Rencana Pegadaan Barang dan Jasa Sistem Alokasi Pegadaan Barang dan Jasa.

"Dalam Perpres No. 70, diwajibkan kepada seluruh instansi untuk mengumunkan di web LPSE tentang pegadaan barang dan jasa. Untuk itu, selama lima hari kami memberikan pemahaman bagaimana cara membuat serta mempublikasikan secara baik pegadaan barang/jasa di setiap instansi, baik itu kelurahan, kecamatan maupun bagian di Pemerintahan Jakarta Utara, " kata Hasmi, diruang kerjanya, Senin (10/03/2014).

Lebih jauh dia menjelaskan, dalam kegiatan bimtek ini sebanyak 2 orang perwakilan kelurahan, kecamatan dan bagian dilatih oleh aparat Sudin Kominfo Jakarta Utara tentang bagaimana menyusun, membuat laporan serta mempublikasikan pegadaan barang/jasa secara baik kepada masyarakat, sekaligus juga memberikan bimbingan bagaimana cara memperbaruhi atau mengkoreksi kegiatan barang /jasa yang telah diumumkan jika terjadi kesalahan atau perbaikan dengan segera.

"Para pegajar yang memberikan materi pelatihan disini terlebih dahulu telah mendapatkan pelatihan yang telah dilakukan oleh Dinas Kominfo DKI Jakarta baru-baru ini," kata Hasmi.

Diharapkan dengan adanya bimtek ini, maka peserta yang berasal dari seluruh SKPD di Jakarta Utara di tahun anggaran ini dapat segera mempublikasikan pegadaan barang/jasa sebelum kegiatan dilakukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar