Rabu, 30 April 2014

Pemkot Jakut Kembali Gelar Pelayanan Terpadu Malam Hari

Jakarta-Sebagai upaya untuk melayani masyarakat secara terpadu malam hari, sekaligus mengawali di tahun 2014, Pemerintah Kota ( (Pemkot ) Jakarta Utara ( Jakut ), Rabu malam (30/04/2014), kembali melanjutkan program pelayanan yang mendapat sambutan sangat baik ini.

Menurut Kepala Bagian ( Kabag ) Ketatalaksanaan Pemkot Jakut, Mum Mustahid, menjelakan pelaksanaan pelayanan malam hari tahun 2014 ini pada prinsipnya tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, kecuali pada tahun lalu diselenggarakan pada Sealasa malam Rabu, tahun ini seminggu sekali tiap Rabu malam mulai pukul 19.00-21.00 WIB.

Dijelaskan, pelaksanaan pelayanan terpadu malam hari sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta No 111 tahun 2010 tertanggal 15 November 2010.

Disebutkan, pelaksanaan tahun 2014 dimulai pada Rabu tanggal 30 April di Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok. 

Pelayanan terpadu malam hari melibatkan kurang lebih 21 instansi di lingkungan Pemkot Jakarta Utara dan sejumlah instansi lainnya, antara lain Satlantas untuk pelayanan SIM, Kantor Urusan Agama untuk nikah massal, tambah Mumu.

Risma (4), warga yang hadir dalam kegiatan tersebut memnyambut baik dilaksanakan kegiatan ini. 

“Saya ingin konsultasi pernikahan anak saya, karena jarak dari rumah menuju ke kantor Kecamatan Tanjung Priok cukup jauh sehingga belum sempat kesana. Alhamdullilah berkata adanya kegiatan ini saya tak menyiah-nyiahkannya untuk sekedar konsulatsi,” kata dia. 

Dalam kegiatan itu juga, turut pula di berikan penghargaan kepada RW pengumpul ZIS terbanayk tahun 2013 lalu, pemberian penghargaan kepada anggota PKK RW yang telah mendukung penuh Lomba 10 Program PKK, serta pemberian penghargaan kepada kordinator Jumantik di seluruh RW di Kelurahan Tanjung Priok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar