Jakarta-Sebagai wujud kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh anggota Tim
Penggerak ( TP ) Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK), mulai tahun depan akan mendapatkan
anggaran tersendiri dari Pemprov DKI Jakarta.
Itu disampaikan oleh Ketua Tim Penilai Lomba Administrasi Tingkat DKI
Jakarta, Ratna Naingsih saat melaksanakan verifikasi lapangan di Kelurahan Tanjung
Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Rabu lalu.
“Nanti tahun 2015 TP PKK akan mendapat anggaran tersendiri dari Pemprov DKI
Jakarta. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam negeri No 1 Tahun 2013 tentang
gerakan PKK.
Jadi melalui pemberdayaan masyarakat disana diamanatkan betul bahwa walikota
selaku ketua pembina tingkat kota wajib membentuk TP PKK diwilayah Kota, camat
dikecamatan kemudian lurah di kelurahan.
Jadi anggaran sesuai dengan Permendagri kalau untuk sekarang No 27 Tahun
2013 untuk 2014 untuk 2015 belum terbit.
“Disana disampaikan betul dengan tegas, jelas bahwa PKK itu harus
dianggarkan, melalui mana kalau Provinsi melalui BPMPKB ditingkat Kota di KPMP
untuk kecamatan di DPA kecamatan, dan kelurahan di DPA kelurahan,”jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar