Rabu, 14 Mei 2014

Ratusan Wajib pajak ikut sosialisasi


Jakarta-Teknis pembayaran dan pelaporan transaksi usaha melalui sistem online diterapkan dalam perpajakan. Karena itu, wajib pajak perlu diberikan pembekalan terkait peraturan daerah yang baru terkait perpajakan.

Demikian disampaikan Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Pelayanan Pajak II Jakarta Utara, Abu Nasor, di hadapan ratusan peserta sosialisasi pajak, Rabu (14/05/2014).

Sosialisasi ini digelar Sudin Pelayanan Pajak II yang dikuti wajib pajak dari wilayah II meliputi Kecamatan Kelapa Gading, Koja, Cilincing, dan Kepulauan Seribu.

Sementara itu Wakil Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi, mengatakan petugas pajak harus profesional dalam melayani wajib pajak.

“Tercapainya penerimaan pajak daerah sangat ditentukan oleh kepatuhan wajib pajak,” kata Tri Kurniadi.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar