Demikian disampaikan Kepala Suku
Dinas ( Kasudin ) Pelayanan Pajak II Jakarta Utara, Abu Nasor, di hadapan
ratusan peserta sosialisasi pajak, Rabu (14/05/2014).
Sosialisasi ini digelar Sudin
Pelayanan Pajak II yang dikuti wajib pajak dari wilayah II meliputi Kecamatan
Kelapa Gading, Koja, Cilincing, dan Kepulauan Seribu.
Sementara itu Wakil Walikota Jakarta
Utara, Tri Kurniadi, mengatakan petugas pajak harus profesional dalam melayani
wajib pajak.
“Tercapainya penerimaan pajak
daerah sangat ditentukan oleh kepatuhan wajib pajak,” kata Tri Kurniadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar