Senin, 21 Juli 2014

2 Bus di Terminal Tanjung Priok Dilarang Beroperasi

Suasana Terminal Tanjung Priok
Jakarta-Aturan ketat diterapkan untuk angkutan lebaran di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setiap bus yang akan diberangkatkan langsung dicek kondisi kelaikan serta kelengkapan surat-suratnya.
Senin (21/07/2014), dari hasil pengecekan petugas didapati satu unit bus  bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO. Laju Utama Jurusan Tanjung Priok – Merak dengan nopol B 7415 BW ditahan. Kendaraan itu dianggab tidak  laik sehingga dilarang membawa pemudik dari Terminal Tanjung Priuk.

Padahal secara sekilas bus itu masih cukup layak. Namun, karena persayaratan tidak terpenuhi akhirnya tetap tidak diperbolehkan. Namun karena kedapatan tidak memiliki KIR, bus dari perusahaan Laju Utama itu, tidak boleh berangkat membawa penumpang yang sudah memadati bus.

Selain itu, 1 unit bus trayek Tanjung Priok-Merak ditahan lantaran izin KIR-nya sudah mati sejak 2012. Dua unit bus tersebut pun dilarang beroperasi atau mengangkut penumpang sebelum melakukan perbaikan dan melengkapi izin surat-surat kendaraan.

Kepala Terminal Bus Tanjungpriok Mulyono Alfred mengatakan kendala yang marak di Terminal Tanjung Priok adalah adanya surat-surat kendaraan bus yang sudah mati. Pihaknya terus menindak tegas perusahaan otobus (PO) tersebut dengan tidak boleh memberangkatkan bus.

Kepala Terminal Tanjung Priok, M Alfred Hutapea, mangakui pihaknya menahan satu bus karena surat KIR-nya mati sejak dua tahun lalu. Menurutnya ini dilakukan karena persyaratan seluruh pengemudi dan kedaraan yang melalui terminal Tanjung Priok, harus melengkapi surat-surat kendaraan mereka. Diantaranya, Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), Kartu Pengawasan (KPS), Kartu Ijin Usaha (KIU) dan buku KIR.

"Situasi di jalan, tidak boleh ada armada yang memiliki surat mati. Bila kita dapati KIR mati, seperti bus ini kita tahan tidak boleh operasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Alfred mengatakan bahwa Perusahaan Otomotif (PO) bus harus mengganti armada bila ingin mengangkut penumpang yang sudah membeli tiket. Sedangkan bus tersebut tetap tidak boleh beranjak dari terminal tanjung priuk.

"Sampai sekarang masih kita tahan tidak boleh meninggalkan terminal. Ini sebagai pelajaran bagi yang lain agar menaaati aturan yang ada," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar