Kamis, 24 Juli 2014

24.540 Botol Miras di Musnahkan Polres Metro Jakarta Utara

Jakarta-Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 24.540 botol minuman keras di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (24/7/2014). Minuman keras tersebut merupakan hasil tangkapan operasi miras dari tanggal 1 sampai 22 Juli dari cafe, bar, warung, dan gudang penyimpanan yang ada di wilayah Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pemusnahan miras ini sebagai wujud komitmen kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat saat bulan puasa.

“Pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat dan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres,” kata Kapolres.

“Secara tidak langsung pemusnahan ini akan mengurangi tingkat kriminalitas seperti kasus tawuran oleh sekelompok orang yang terpengaruh minuman tersebut,” tambah Kapolres.

Menurut Kapolres, selama bulan puasa ini sudah terjadi dua kali tawuran di wilayah Jakarta Utara, yaitu di kelurahan Kali Baru dan kelurahan Cilincing.

Kapolres mengungkapkan dengan keberadaan minuman keras baik yang memiliki izin maupun dijual secara ilegal saat ini dijual dengan harga yang murah sehingga mudah diperoleh masyarakat.

 “Oknum penjual biasanya mencampur (mengoplos) minuman dengan bahan-bahan lain sehingga harganya bisa lebih ekonomis,” tandasnya.

Bahkan menurut Iqbal saat ini banyak kalangan masyarakat yang menganggap minuman oplosan tersebut sebagai penambah tenaga dan dipakai sebagai campuran jamu.

“Begitu juga kasus Pencurian, penganiayaan, pembunuhan, dan perampasan saat ini menjelang hari Lebaran juga semakin marak, oleh sebab itu saya perintahkan untuk jajaran Polsek di Jakarta Utara agar lebih tanggap dan melakukan upaya preventif untuk mencegah tindakan kriminalitas agar suasana lebaran bisa dirayakan masyarakat secara kondusif dan angka kriminalitas turun,” tandas Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar