Senin, 25 Agustus 2014

Bangunan Tanpa Izin Ditindak

Bentuk nyata penidakan Sudin P2B (ilustarsi)
Jakarta-Kepala Seksi Suku Dinas (Kasie Sudin) Pengawasan dan Penertiban Bangunan ( P2B) Jakarta Utara, Isbandi mengatakan, pihaknya siap menidak pemilik bangunan yang membangun tanpa proses administrasi yang jelas.
"Jika kami tahu ada bangunan sedang dalam tahap pengerjaan, kami tetrtibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada toleransi siapapun orangnya,"kata Isband, di kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (25/08/2014).

Menurutnya pihak kecamatan terkait juga harus peran aktif, jika ada laporan dari warga atau lembaga social control, terkait pembangunan yang tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan ( IMB)-nya harus cepat ditindak, karena pihak kecamatan lebih tahu dilokasinya masing-masing. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar