Jakarta-Pemerintah Kota ( Pemkot) Jakarta Utara melalui
Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPMPM) melaksanakan sosialisasi pengelolaan
sampah rumah tangga, bertempat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Jakarta Utara, Kelurahan Kebon Bawang,
Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (25/09/2014).
Kepala
Seksi (Kasie) Posyantek KPMP Jakarta Utara menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan
untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pengolahan sampah rumah
tangga.
”Dengan adanya kegiatan
ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk mengelola
sampah yang diawali dari rumah tangga, dan berharap apa yang disampaikan oleh
nara sumber dapat direalisasikan dilapangan,”kata Pardosi.
Sementara itu,
salah seorang pembicara Suyudi dari Sudin Kebersihan Jakarta Utara menuturkan
bicara tentang kebersihan tidak jauh dari sampah. Yang berbeda, kata Suyudi,
adalah cara pandang kita tentang sampah, menurut saya sampah adalah sebagai
sumber uang dan bernilai ekonomis.
Untuk melihat sampah bernilai ekonomis, Suyudi kembali
menjelaskan, dalam hal ini cukup mudah yakni dengan cara melaksanakan pemilihan
sampah dari rumah kita masing-masing, yakni dengan cara menyiapkan tiga tempat
sampah yakni, sampah organik (sisa sauran, dedaunan, dan lain-lain), non
organik ( sampah plastik, sisa bungkus deterjen, danm lain-lain), serta sampah
B3 ( berbahya) seperti sisa botol, semprot atau obat nyamuk, atau batu batery
bekas. Untuk jumlah sampah B3 di rumah tangga, jumlahnya sangat kecil.
Setelah dilakukan pemilahan, untuk sampah organik dalam
hal ini dapat kita olah menjadi pupuk.Sedangkan untuk sampah non orgnaik dapat
kita bawa ke bank sampah, dibank sampah, sampah tersebut di timbang,
selanjutnya ditabung, atau bisa di tukar menjadi uang.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 8 tahun 2008, persolan
sampah menjadi tanggung jawab aparat pemerintah, masyarakat, dan juga dunia
usaha, terang Suyudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar