Selasa, 30 September 2014

KMPM Bantu Alat Komposting di Bank Sampah Majelis Taklim



Jakarta-Untuk mendukung  hadirnya Bank Sampah Majelis Taklim Kecamatan Koja di wilayah Kecamatan Koja. Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPMP) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah memberikan satu unit alat komposting sampah organik kepada pengelola Bank Sampah Majelis Taklim. 

Pemberian satu unit alat komposting organik dijelaskan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat KPMP Jakarta Utara, Pardosi, alat itu diberikan untuk mengurangi jumlah sampah organik di lingkungan dengan cara dikelola menjadi kompos yang bermanfaat.

“Dengan adanya mesin pengolah tersebut, sampah seperti sisa dedaunan bisa diolah menjadi pupuk yang pada akhirnya bisa di manfaatkan untuk menyuburkan tanaman,”kata Pardosi, saat berbincang diruang kerjanya, Selasa (30/09/2014).  

Dalama kesempatan itu juga, Pardosi turut mengajak seluruh warga untuk menjadikan sampah sebagai sebagai sumber uang bernilai ekonomis. 

Untuk melihat sampah bernilai ekonomis, dalam hal ini cukup mudah yakni dengan cara melaksanakan pemilihan sampah dari rumah kita masing-masing, yakni dengan cara menyiapkan tiga tempat sampah yakni, sampah organik (sisa sauran, dedaunan, dan lain-lain), non organik ( sampah plastik, sisa bungkus deterjen, danm lain-lain), serta sampah B3 ( berbahya) seperti sisa botol, semprot atau obat nyamuk, atau batu batery bekas. Untuk jumlah sampah B3 di rumah tangga, jumlahnya sangat kecil. 
Setelah dilakukan pemilahan, untuk sampah organik dalam hal ini dapat kita olah menjadi pupuk.Sedangkan untuk sampah non organik dapat kita bawa ke bank sampah, dibank sampah, sampah tersebut di timbang, selanjutnya ditabung, atau bisa di tukar menjadi uang. 
”Sesuai dengan Undang-Undang No. 8 tahun 2008, persoalan sampah menjadi tanggung jawab aparat pemerintah, masyarakat, dan juga dunia usaha,”terangnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar