Jakarta-Kepala
Seksi Perencanaan Suku Dinas ( Sudin )
Perumahan dan Gedung Pemerintah Kota Jakarta Utara, Suhartono menuturkan, tujuan penataan permukiman kumuh menjadi
suatu bentuk Penataan Kampung agar tercipta suatu permukiman yang bebas kumuh,
sehat dan nyaman.
Disamoingi itu meningkatkan peran serta dan tanggung jawab individu,
keluarga dan atau masyarakat dalam upaya penataan permukiman kumuh sehingga dapat
terwujud permukiman yang layak huni. Serta meningkatkankualitas hidup individu,
keluarga dan masyarakat secara berkesinambungan dan terintegritas sesuai dengan
Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah.
“Salah
satu bentuk penataan kawasan permukiman kumuh yang dilaksanakan oleh Pemprov
DKI Jakarta adalah melalui Kampung Deret,”kata Suhartono, saat memberikan
materinya dalam kegiatan Pembinaan RW Kumuh Tingkat Kota Jakarta Utara”, di
Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (13/09/2014).
Penataan kawasan
permukiman kumuh melalui program kampung deret, dijelaskan lagi oleh dia, dilaksanakan merupakan kegiatan perbaikan
rumah berikut Prasrana dan Sarana Umum ( PSU). Perbaikan rumah untuk Masyarakat
Berpenghasilan Rendah ( MBR) dianggarkan dengan pola bantuan sosial. Perbaikan
rumah untuk non MBR dilakukan dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
Untuk menekan RW kumuh,
masih kata dia, masih ditemukan kendala diantaranya, adanya status lahan banyak yang illegal. Jumlah warga yang tidak
ber KTP DKI masih tinggi. Kurangnya partisipasi masyarakat, Serta kurangnya koordinasi
antar SKPD.
Untuk itu saya berharap
untuk menyelesaikan RW kumuh dalam hal ini memerlukan partisipasi masyarakat
yang tinggi. Program penataan kawasan kumuh dilaksanakan secara terpadu dan
bersama-sama oleh setipa SKPD terkait, dan pengelolaan lingkungan oleh
masyarakat secara berkelanjutan.
“Untuk tahun 2014 ini, program kampung deret di
Jakarta Utara dipastikan tidak akan terealisasi, karena mepetnya waktu
pengerjaan. Bahkan, Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono juga sudah
menyampaikan surat ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta untuk
menangguhkan proyek tersebut,”terang Suhartono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar