Jumat, 10 Oktober 2014

Implementasi KIP, Pademangan Sediakan Media Informasi



Jakarta-Untuk memudahkan warga, kalangan jurnalis, dan organisasi sosial lain dan sebagainya, saat hendak bertanya dengan jajaran kecamatan, saat ini Kantor Kecamatan Pademangan telah tersedia ruang media informasi yang terletak di lantai dua kantor tersebut. 

Menurut Camat Pademangan, Yusuf Madjid, penyedian ruang media  informasi ini suadh ada sejak 6 bulan lalu. Penyedian ruang ini dalam rangka perwujudan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

“Ruang media informasi dibuka pada hari Jumat dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB. Agar informasi tentang adanya ruang ini diketahui oleh publik, dalam hal ini kami telah mengeluarkan tulisan tentang adanya ruang itu, dimana  tulisan tersebut telah kami tempatkan di lantai bawah kantor ini. 

Di ruang ini, selain saya, jajaran kepala seksi juga turut mendampingi jika ada warga, jurnalis, LSM, dan organisasi lainya ketika hendak bertanya, menyampaikan keluh kesah, dan sebagainya demi peningkatan kerja,”kata dia, saat berbincang di media informasi kantor kecamatan setempat, Jumat (10/10/2014). 

Rinto, 30, salah seorang warga yang ditemui di kantor kecamatan setempat menyambut baik hadirnya ruang tersebut. 

“Dengan hadirnya ruang tersebut, tentu saja memudahkan kami untuk bertatap muka sekaligus menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan perkembangan yang ada di wilayah untuk kemajuan kecamatan Pademangan khususnya,’kata dia.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar