Jakarta-Untuk memudahkan warga,
kalangan jurnalis, dan organisasi sosial lain dan sebagainya, saat hendak bertanya dengan
jajaran kecamatan, saat ini Kantor Kecamatan Pademangan telah tersedia ruang media
informasi yang terletak di lantai dua kantor tersebut.
Menurut Camat
Pademangan, Yusuf Madjid, penyedian ruang media informasi ini suadh ada sejak 6 bulan lalu.
Penyedian ruang ini dalam rangka perwujudan Undang-Undang No. 14
tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ruang media
informasi dibuka pada hari Jumat dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.30
WIB. Agar informasi tentang adanya ruang ini diketahui oleh publik, dalam hal ini kami telah
mengeluarkan tulisan tentang adanya ruang itu, dimana tulisan tersebut telah kami tempatkan di lantai bawah kantor ini.
Di ruang
ini, selain saya, jajaran kepala seksi juga turut mendampingi jika ada warga,
jurnalis, LSM, dan organisasi lainya ketika hendak bertanya, menyampaikan keluh
kesah, dan sebagainya demi peningkatan kerja,”kata dia, saat berbincang di
media informasi kantor kecamatan setempat, Jumat (10/10/2014).
Rinto, 30, salah
seorang warga yang ditemui di kantor kecamatan setempat menyambut baik hadirnya
ruang tersebut.
“Dengan hadirnya
ruang tersebut, tentu saja memudahkan kami untuk bertatap muka sekaligus menyampaikan
berbagai hal yang terkait dengan perkembangan yang ada di wilayah untuk
kemajuan kecamatan Pademangan khususnya,’kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar