Ika Lestari Adji |
Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap Ibu Kota bebas dari penyandang
masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Melalui nota kesepahaman antara Pemprov
DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Dinas Sosial ingin memberikan efek jera
kepada PMKS yang turun ke jalan atas keinginan pribadi maupun PMKS yang
terorganisir.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari Adji, akhir
pekan lalu, mengatakan, sebelum ini, masyarakat hanya mengetahui bahwa masalah
PMKS menjadi tanggug jawab Dinas maupun Sudin Sosial. Sementara, institusi
lain, misalnya kepolisian, tidak bisa menyangkau PMKS karena keterbatasan pada
kewenangan mereka.
“Setelah ada nota kesepahaman, maka institusi lain bisa bertindak karena ada
payung hukumnya. Jadi, polisi tidak sekedar hanya menanyakan identitas PMKS, tapi
juga bisa lebih jauh lagi, misalnya menayakkan siapa kordinator si PMKS,”ungkap
Ika.
Polda Metro Jaya, lanjut dia, bisa melakukan pelacakan koordinator para
PMKS. “Memang salah satunya mengungkap koordinator sindikat PMKS,”katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar