Selasa, 07 Oktober 2014

Sasar Kordinator Sindikat PMKS




Ika Lestari Adji
Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap Ibu Kota bebas dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Melalui nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Dinas Sosial ingin memberikan efek jera kepada PMKS yang turun ke jalan atas keinginan pribadi maupun PMKS yang terorganisir. 

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari Adji, akhir pekan lalu, mengatakan, sebelum ini, masyarakat hanya mengetahui bahwa masalah PMKS menjadi tanggug jawab Dinas maupun Sudin Sosial. Sementara, institusi lain, misalnya kepolisian, tidak bisa menyangkau PMKS karena keterbatasan pada kewenangan mereka. 

“Setelah ada nota kesepahaman, maka institusi lain bisa bertindak karena ada payung hukumnya. Jadi, polisi tidak sekedar hanya menanyakan identitas PMKS, tapi juga bisa lebih jauh lagi, misalnya menayakkan siapa kordinator si PMKS,”ungkap Ika. 

Polda Metro Jaya, lanjut dia, bisa melakukan pelacakan koordinator para PMKS. “Memang salah satunya mengungkap koordinator sindikat PMKS,”katanya.     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar