Jakarta-Program revitalisasi Waduk Pluit, Kelurahan Penjaringan,
Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang dilaksanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta dilanjutkan.
Rencananya, pekan ini ada 200 bangunan yang berdiri di atas sisi timur Waduk
Pluit, RT 19/17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jkaarta Utara akan
ditertibkan secara bertahap. Sebelum ditertibkan, hunian warga diberi tanda
silang dengan cat semprot sebagai penanda.
Warga
RT 19/17, Penjaringan, Ahmad (30)
mengatakan, soal rencana penertiban tersebut saya terima dan nantinya warga yang telah ditertibkan akan
direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru.
"Saya sadar ini
tanah negara dan demi kepentingan, saya ikhlas. Tapi Kalau direlokasi ke rusun
itu suatu kebijaksanaan, kearifan pemerintah kepada rakyatnya," tandasnya.
Camat Penjaringan Rusdiyanto mengatakan,
rencananya pembongkaran tersebut dilakukan secara bertahap, hari ini pihaknya
baru melakukan pendataan terlebih dahulu kepada seluruh warga yang bermukim di
sisi timur Waduk Pluit tersebut.
"Secara bertahap, rencananya memang minggu ini, hari ini baru pendataan saja dan ada sekitar 200 kk," ujar Rusdiyanto.
"Secara bertahap, rencananya memang minggu ini, hari ini baru pendataan saja dan ada sekitar 200 kk," ujar Rusdiyanto.
Selain itu, Rusdiyanto menegaskan, tidak ada ganti rugi berupa uang kepada warga yang bermukin di sisi timur Waduk Pluit.
"Yang jelas itu tanah negara, gak ada ganti rugi. Cuma nanti akan direlokasi ke Rusun Muara Baru," tegasnya.
Camat Penjaringan, Rusdiyanto menambahkan, pihaknya menerjunkan satu tim untuk melakukan pendataan. Selanjutnya, setelah Rusun Muara Baru siap untuk dihuni, warga akan segera direlokasi ke sana.
Sementara
itu, Lurah Penjaringan Suranta mengatakan, pihaknya baru melakukan pendataan
awal. Dari data yang dimilikinya ada sebanyak 200 bangunan yang berdiri di atas
sisi timur waduk mulai dari belakang Pospol Waduk Pluit hingga Rumah Pompa
Waduk Pluit.
"Semuanya
masuk wilayah RT 19/17. Kita baru data dan belum tahu berapa jumlah kepala
keluarga (KK) yang tinggal," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar