Senin, 13 Oktober 2014

Satpol PP Kelapa Gading Barat Bersihkan Spanduk Tak Berijin



Jakarta-Petugas Satpol PP Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara di kerahkan untuk membersihkan spanduk dan umbul-umbul tanpa ijin yang di pasang di fasilitas umum, Senin (13/10/2014).

Lurah Kelapa Gading Barat, Sugiharjo Timbo menuturkan, langkah ini ini sebagai salah satu upaya untuk menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban lingkungan dan kegiatan itu rutin dilaksanakan.

Aksi bersih-bersih yang dilaksanakan ini dipimpin Kasatgas (Kepala Satuan Tugas) Satpol PP Kelurahan Kelapa Gading Barat dan lokasi yang dibersihkan sepanjang Jl BGR. 

Hasilnya kata lurah cukup memuaskan. Petugas diwajibkan setiap hari melakukan patroli wilayah. Jika ada satu wilayah terkesan kotor, anggota tanpa nunggu perintah langsung membersihkan. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar