Sabtu, 11 Oktober 2014

Sudin Perhubungan Gencarkan Penertiban Parkir Liar



Jakarta-Razia parkir liar terus di gencarkan pihak Suku Dinas ( Sudin) Perhubungan Jakarta Utara, Salahs atu lokasi yang dilaksanakan penertiban parkir liar tersebut di Jalan Metro Sunter, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam razia penertiban parkir liar tersebut, Jumat (10/10/2014) lalu, Sudin Perhubungan  menderek sebuah mobil Avanza putih bernomor polisi B-1971-BZQ milik penghuni apartemen.

Razia yang dilaksanakan ini berdasarkan laporan warga yang mengeluhkan parkir liar di jalan yang menghubungkan wilayah Papanggo, Sunter, dan Tanjung Priok tersebut. 

Wakil Lurah Papanggo, Dwi Junarso mengatakan keberadaan parkir liar tersebut sudah menganggu dan meresahkan warga. 

"Kondisi seperti ini akan bertambah parah menjelang malam, karena dua sisi bahu jalan digunakan untuk parkir," ujar Dwi.

Dwi berharap dengan adanya razia seperti hari ini akan membuat penghuni apartemen tersebut lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan. "Kalau jalan steril dari parkir tentu akan mebuat pengguna jalan yang lain lebih nyaman dan tingkat kriminalitas berkurang," tandas Dwi.

Kasieop Sudin Perhubungan Jakarta Utara Hengki Sitorus mengatakan bahwa penertiban parkir liar di depan apartemen Metro Sunter merupakan bentuk penindakan penertiban yang sedang digalakkan oleh pemprov DKI Jakarta. "Untuk jalan umum memang tidak boleh dijadikan tempat parkir bila ada rambu lalu lintas dilarang parkir dan stop sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Hengki.

Hengki mengatakan pada razia yang akan datang, Sudin Perhubungan Jakarta Utara akan melakukan pada malam hari dilokasi-lokasi jalan yang kerap dijadikan parkir liar, seperti kawasan apartemen dan komersial. 

"Kita tentu harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepolisian dan TNI dalam melakukan setiap razia,"kata Hengki. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar