Rabu, 26 November 2014

Kedepan, Pokja ULP Ditingkat Kota dan Kabupaten



Jakarta-Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, sekaligus memudahkan para peserta lelang pegadaan (ULP) barang /jasa dalam memasukan penawaran anggaran untuk melaksanakan pengerjaan barang/jasa, maka kedepan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kedepan berencana akan membuat pokja ULP di tingkat kota dan kapubaten di DKI Jakarta. Untuk mematang hal itu, saat ini tengah di bahas ditingkat Provinsi DKI Jakarta. 

Adapun sebagai ketua pokja pembentukan ULP ditingkat kota dan pulau seribu yang saat ini tengah dibahas di ketuai oleh mantan Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono.   
Demikian diungkapkan oleh Sektretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Junaedi, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Cabang VII Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi), di Putri Duyung Hotel, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2014).

Selain mengungkapkan hal itu, Junaedi dalam kesempatan itu turut menjelaskan, bahwa kedepan Walikota dan Bupati diberikan kewenangan besar untuk memegang keuangan penuh. 

Disampingi itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kewenangan penuh kepada Walikota dan Bupati terkait enam hal, yakni Pemeliharaan,  Jalan, Tata Air, Listrik, Kebersihan, serta Pertamanan. 

“Dengan kewenangan tersebut, maka Walikota dan Bupati bisa segera mengambil langkah-langkah yang terkait kewilayahaan sehingga aspirasi masyarakat dapat segera ditindak lanjuti,”terang Junaedi.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar