Senin, 22 Desember 2014

Tekan Pencurian Air, Aetra, PAM Jaya & Polres Teken MoU



Jakarta-Untuk mengatasi kasus pencurian air, hari ini, Selasa (22/12/2014), PAM Jaya dan Aetra bekerjasama dengan Polres Jakarta Utara melaksanakan penandatangan kerjasama  (MoU) penanganan ilegal (pencurian air), bertempat di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Jakarta Utara. 

Direktur Utama Aetra, Mochammad Selim menuturkan, sejalan dengan komitmen Aetra melalui Master Agreement (rencana induk) yang sudah disepakati dengan PAM Jaya pada tahun 2012 lalu, dimana salah satu targetnya adalah menurunkan tingkat kehilangan air (Non Revenue Water) khususnya commercial losses (pencurian air). 

Dimana persoalan penurunan tingkat kehilangan air, masih kata dia, merupakan permasalahan yang klasik untuk semua PDAM , namun bukan persoalan yang mudah untuk dilakukan esksekusinya. 

Pengalaman membuktikan bahwa pelaku pencurian air yang terbanyak justru dilakukan oleh ‘oknum’pelanggan dan selebihnya dilakukan oleh ‘oknum’bukan pelanggan. 

Pencurian yang dilakukan oleh ‘oknum’ yang diidentitasnya tidak diketahui, serta unsur pencurian dari jumlah dan kerugian yang ditimbulkan sulit untuk dihitung dan dibuktikan. 

"Berangkat dari persoalan tersebut inilah yang melatar belakangi perlu dukungan dari semua pihak khususnya aparat kepolisian untuk melakukan tindakan hukum bagi pencurian air, baik pencurian secara teknis pada sambungan pipa maupun secara non teknis seperti segi pembacaan, perusakan meter air serta  modus pencurian air lainnya serta fokus terhadap area-area yang mempunyai prosentase kehilangan air yang masih tinggi.  

Dengan dukungan dari aparat kepolisian dan instansi pemerintah sangat diharapkan dalam pemberantasan pencurian air lebih agresif dan masif. 

Adapun tujuan dari penandatangan kesepakatan ini adalah untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku pencurian air, dan sekaligus melakukan edukasi ke masyarakat umum, memproses sanksi bagi pelaku pencurian air, termasuk sanksi pidana dan denda bagi pelaku perbuatan ilegal sebagai tindakan remedial serta membangun kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pencurian air,”kata Muhammad Selim.

Sementara Direktur PAM Jaya, Sri Widayanto Kaderi menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama beberapa waktu lalu menyebutkan bahw a Jakarta bisa mendapatkan tambahan air baku dari Jatiluhur sebesar 20 persen. Namun, kebocoran air karena penggunaan ilegal dan pencurian sampai saat ini mencapai 40 persen semua itu berpulang ke masalah peneggakan hukum. 

“Sejalan dengan komitmen itulah maka PAM Jaya mencanangkan Tahun 2015 merupakan tahun penurunan NRW, sehingga PAM Jaya merasa perlu untuk melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan para stake holder seperti Kejaksaan, Kepolisian dan TNI, para alim ulama, dan pendeta terkait dengan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat perihal pemakaian air secara bijak,”terang Sri Widayanto Kaderi. 

Kanit Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Ashar yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan siap mendukung setiap kebijakan Walikota, Aetra dan PAM Jaya. 

Plt Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi, dalam kesempatan itu juga menyambut positif adanya kegiatan ini. Karena lewat kegiatan ini kita dapat memenuhi air bersih bagi warga serta menekan angka pencurian air.
“Sekecil apapun pencurian air itu adalah suatu tindakan pidana. Dan kami mendukung penuh upaya-upaya untuk menurunkan aksi pencurian air. 

Disampingi itu, lewat hal ini kita bisa memberikan efek jera terhadap pelaku pencurian air, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum,”kata Walikota.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar