Selasa, 24 Februari 2015

Sudin Dukcapil Jakut Layani Administrasi Kependudukan Bagi Korban Banjir



Jakarta-Banjir yang melanda Jakarta Utara beberapa waktu lalu tidak hanya menimbulkan kerugian material. Dokumen penting milik warga seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran juga rusak atau hilang akibat terendam dan hanyut terbawa arus banjir.

Untuk membantu meringankan penderitaan warga korban banjir, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Jakarta Utara telah memberikan pelayanan layanan administrasi ‎kependudukan (adminduk) bagi korban banjir dengan sistem jemput bola. Dokumen warga yang rusak atau hilang akan diganti dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catata Sipil DKI Jakarta, Muhammad Hatta, mengatakan layanan tersebut sesuai dengan himbuan dari Dinas Dukcapil DKI serta Walikota Jakarta Utara.

Muhammad Hatta mengatakan, sebelum menggelar layanan adminduk bagi korban banjir, pihaknya harus lebih dahulu melakukan survei ke wilayah-wilayah yang terdampak banjir. Setelah itu, pelayanan baru akan dilangsungkan ke wilayah pemukiman masyarakat dengan sistem jemput bola.

"Ini secara otomatis, kita akan jalan memberikan pelayanan untuk korban banjir dikaitkan dengan KTP mobile," kata Muhammad Hatta, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, melalui pesan singkatnya yang diterima, Selasa (24/02/2015). 

Warga yang telah memanfaatkan layanan tersebut, di tambah Hatta, sejak dibuka pada tanggal 18 Febuari 2015 sampai dengan Selasa, 24 Febuari 2015, tercatat 1573 orang telah memanfaatkan pelayanan tersebut, dengan perincian 863 orang mengurus KK, akte lahir (435), dan KTP (275). 

“pelayanan adminduk bagi korban banjir dengan sistem jemput bola terus kami laksanakan hingga bulan Maret 2015,”pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar