Jakarta-Sebanyak 400 bangunan liar (bangle) di bantaran
Kali Karang, RT 022/08, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,
Kamis (12/03/2015), dibongkar petugas.
Proses penertiban tersebut berjalan kondusif lantaran
sudah ditinggal penghuni dan sebagian lainnya sudah sudah dibongkar sendiri
oleh pemiliknya.
Rencananya, setelah pembongkaran ini pemerintah
akan secepatnya melakukan normalisasi Kali Karang. Selain melakukan pengerukan,
Kali Karang sepanjang 2 kilometer itu juga akan dipasangi shitepile. Kemudian
agar tidak kembali diduduki warga, lahan bantaran akan dibuat jalan inspeksi
dan taman.
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan,
pembongkaran bangunan ini diperkirakan akan selesai sekitar 1 hingga 2 hari
mendatang. Dalam penertiban ini pihaknya menerjunkan sebanyak 500 personil
satpol PP dan 2 unit alat berat.
“Penertiban ini ratusan bangunan ini sebagai
rangkaian program pengentasan banjir yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan
sekitarnya. Kedepan jika sudah seluruhnya bersih dan rata dengan tanah, kami
akan bersurat ke instansi terkait untuk melakukan refungsi.
“Sejak sebulan lalu warga sudah kita
sosialisasikan dan membongkar sendiri. Kebanyakan diantara mereka pulang
kampung dan pindah kontrakan,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Normalisasi Kali dan
Waduk DKI Jakarta, Heriyanto menambahkan, lebih dari sepuluh tahun Kali Karang
ini belum pernah dikeruk. Akibatnya, sendimen lupur relatif tebal dan mengeras
hingga pompa air di sekitar Kali tidak maksimal bekerja lagi.
“Setelah pembongkaran rampung kita akan
kordinasikan ke Dinas PU. Segera akan kita minta dilakukan pengerukan. Selain
itu kami juga akan melebarkan jalan dari yang awalnya 4 meter menjadi 7 hingga
12 meter dan sisa lahan akan difungsikan sebagai taman,”terang Heriyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar