Jakarta-Untuk memberikan rasa aman bagi warga yang mengkomsumsi kikil, Suku Dinas Perikanan, Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara, menggelar razia kikil di lima pasar tradisional, yakni Pasar Teluk Gong, Pasar Muara Karang, Pasar Pluit, Pasar Lontas, dan Pasar Koja, Jumat (13/03/2015). Hasilnya petugas mengamankan sembilan sampel kikil yang diduga mengandung formalin.
Kepala Suku Dinas Perikanan, Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara, Una Rusmana mengatakan, sembilan sampel kikil yang disita dari sembilan pedagang daging tersebut selanjutnya dibawa untuk diperiksa di laboratorium UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.
"Kalau memang kikil milik pedagang positif mengandung formalin akan kita
lakukan penyitaan dan pedagang harus membuat pernyataan," jelas Una. Kepala Suku Dinas Perikanan, Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara, Una Rusmana mengatakan, sembilan sampel kikil yang disita dari sembilan pedagang daging tersebut selanjutnya dibawa untuk diperiksa di laboratorium UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar