Sabtu, 25 April 2015

Sunter Agung Bisa Cetak& Perekeman E-KTP Sendiri



Jakarta-Untuk mempermudah perekaman dan pembuatan KTP elektronik atau E-ktp, mulai Jumat (24/04/2015), Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, resmi mengoperasikan proses perekaman data dan percetakan KTP elektronik atau E-KTP sendiri. Warga yang berdomisili di luar Kelurahan Sunter Agung juga dapat membuat E-KTP sendiri di kantor kelurahan ini. 

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Novan menuturkan, penerapan E-KTP sendiri ini dioperasikan menyusul kesuksesan ujicoba penggunaan perangkat cetak E-KTP di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Februari lalu.

Menurut dia, dengan pencetakan langsung ini, maka proses pecetakan yang selama memakan waktu lama dapat diperbaiki.

 "Layanan pengurusan E-KTP ini tak hanya dikhususkan bagi warga yang tinggal di Sunter Agung. Karena warga dari wilayah lain bisa mengurus E-KTP disini," jelas Novan, Sabtu (25/04/2015).

Novan menjelaskan, selain di Kelurahan Sunter Agung, proses perekaman data dan percetakan E-KTP sendiri juga dioperasikan di Kelurahan Bungur (Jakarta Pusat), Kelurahan Krukut (Jakarta Barat), Kelurahan Kebagusan (Jakarta Selatan) dan Kelurahan Jati (Jakarta Timur).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar