Rabu, 24 Juni 2015

Perketat Pengawasan & Razia




Jakarta-Untuk memberikan kenyamanan kepada warga Jakarta Utara terhadap antisipasi menjamurnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di bulan suci Ramadhan hingga akhir Ramadhan, Suku Dinas Sosial Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memperketat pengawasan dan mengintensifkan razia PMKS. 

“Sejak Januari hingga Juni 2015, Jajaran Suku Dinas Sosial telah menciduk 402 PMKS,”kata Ucu Rahayu, Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Utara, Kamis (25/06/2015).  

Ucu menjelaskan, razia PMKS tetap dilakukan walaupun tepat di waktu masyarakat menjalankan ibadah puasa. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban umum. 

"Dalam razia itu juga kami harus bergabung dengan pihak Kepolisian, Satpol PP Jakarta Utara, serta TNI. Langkah ini dilakukan agar Jakarta Utara kondusif dari PMKS," tuturnya.

PMKS yang sudah terjaring, ucap Ucu, langsung ke panti wilayah Cengkareng untuk dilakukan pembinaan.
"Tidak ada jangkauan umur untuk pengamanan PMKS ini. Pokoknya semua akan kami serahkan ke Panti di Cengkareng. Untuk selanjutnyanya mereka lah yang berhak menangani," katanya.

Ucu menambahkan, PMKS wajah lama yang kerap terjaring akan dibina bersama Kementerian Sosial.
Patroli keliling juga diintensifkan di kawasan protokol.

"Tidak boleh ada manusia gerobak, pengemis, pak ogah. Kalau mau bersih ya bersih sekalian. Selain di jalan protokol, tempat-tempat umum yang ramai akan warga juga nanti pihak kami menyisir," ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat turut membantu melaporkan apabila terlihat adanya PMKS di lingkungan mereka.

"Tanpa adanya bantuan masyarakat, kita belum tentu maksimal merazia. Apabila melihat, silahkan melapor ke kami,"ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar