Selasa, 18 Desember 2012

Pajak Online Jakarta Baru


Jakarta-Suku Dinas Pelayanan Pajak I, Kota Administrasi Jakarta Utara mensosialisasikan  Pajak Online Jakarta Baru, di Ruang Pola  Lantai II, Kantor Samsat Jakarta, Senin (17 Desember 2012.

Peran serta wajib pajak (WP) daerah sangat penting dalam dalam  penyelenggaraan  pembangunan di Provinsi DKI Jakarta khususnya di wilayah  Kota Administrasi Jakarta Utara . Karena dengan pajak itu pembangunan di Jakarta  akan dapat dilanjutnya.

Hal tersebut dikatakan Ka Sudin Pelayanan Pajak I. Sarasi T. Tampubolon  di ruang  Pola Lantai dua Kantor Samsat pada acara sosialisasi pajak online sistem  Jakarta Baru tentang pambayaran bagi wajib pajak Jakarta Utara I yang meliputi  Unit Pelayanan Pajak  Daerah (UPPD)Kecamatan Tanjung Priok, UPPD kecamatan Pademangan dan UPPD kecamatan Penjaringan. 

Untuk tahun ini  jumlah penerimaan pajak hotel tahun ini (2012) per 30 Nop 2012 sudah mencapai  Rp.48,3 dari rencana penerimaan Rp.59,4 milyar atau 81,32%, pajak Restoran penerimaan telah  mencapai Rp 50,9 milyar dari rencana Rp48,4 milyar atau 54,87%, pajak Hiburan Rp 64, 4 milyar  dari rencana Rp  117,5 milyar atau 103,12 %, pajak Reklame dari rencana Rp.18,3 milyar tercapai Rp 21,9 milyar atau 119,30 % dan Pajak parkir dari rencana penerimaan  Rp 8,7 milyar, terealisasi Rp2,1 milyar  atau 74,41%.

 “Untuk itu kami minta  kepada para wajib pajak  agar dapat  membantu tertib dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak guna tercapainya  target PAD  di wilayah Jakarta Utara tepat jumlah dan tepat waktu sesuai  ketentuan,”  pesan  Ka Sudin Pelayanan Pajak I. Sarasi T. Tampubolon   pada wajib Pajak.

Menurut Ka Sudin Pelayanan Pajak I. Sarasi T. Tampubolon, penyuluhan pajak  itu mamang sangat penting dengan tujuan memberikan ilmu pengetahuan kepada wajib pajak mengenai pajak daerah dan diharapkan memahami hak dan kewajiban perpajakan.

Acara penyuluhan pajak sistem oline dengan bank diikuti oleh 300 wajib pajak khususnya yang berada di wilayah Sudin Pelayanan Pajak I. yang meliputi  Unit Pelayanan Pajak  Daerah (UPPD) Kecamatan Tanjung Priok, UPPD Kecamatan Pademangan dan UPPD Kecamatan Penjaringan,tambah  Sarasi T.

Amin Hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar