Kamis, 03 Januari 2013

Penataan Berbasis Peningkatan Pelayanan Publik

Jakarta-Seperti sebuah gerakan, penataan pelayanan publik di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, terlihat begitu cepat. Ruang pelayanan Administrasi Kependuduykan yang melingkup Pelayanan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Pelayanan Umum yang selama ini terpisah, disatukan dalam satu ruangan tanpa sekat dan tanpa loket. Warga memanfaatkan pelayanan dan petugas yang melayani langsung bisa bertatap muka secara langsung.

Dari pemantauan, Jumat (03/01/2013), Kantor-kantor kelurahan yang sudah bisa disebut telah memberikan pelayanan prima dalam satu atap itu antara lain Kelurahan Tanjung Priok, Kebon Bawang, Sungai Bambu, Warakas, Papanggo, Sunter Agung, Sunter Jaya, Rawa Badak Utara, Rawa Badak Selatan, Koja, Sunter Agung, Lagoa, Tugu Selatan, Semper Barat, Semper Timur, Rorotan, Marunda, Cilincing, Pademangan Timur, Penjaringan, Kapuk Muara, dan Pejagalan, serta kantor-kantor kelurahan lainnya sedang berbenah,antaralain mengubah partisipasi agar pelayanan umum yang selama ini berada dilantai II, bisa"diturunkan" ke lantai I bergabung dengan pelayanan administrasi kependudukan.

( Amin Hidayat






Tidak ada komentar:

Posting Komentar