Jakarta-Sebanyak 15 aparat yang terdiri dari
Suku Dinas Sosial bersama Satpol PP Jakarta Utara ( Jakut ) yang didalamnya ada
petugas penghalau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) gencar
operasi terhadap  PMKS  di jalan protokol dan permukiman. 
Dimana pada hari ini, Kamis (06
/03/2014), aparat menjaring 6 orang PMKS. Dengan perincian, satu orang di
jaring di depan Stasiun Kereta Api, satu orang di lampu merah depan Rumah sakit
( RS ) Atmajaya, satu orang di RSUD Koja, dan 2 orang di Blok A Kelurahan
Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.  
“Mereka langsung dikirim ke Panti
PSBI Cipayung dan PSBI Kedoya,“kata Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Sosial Kota
Admintrasi Jakarta Utara, Ika Lestari Adji didampingi Kepala Seksi Pelayanan
dan Rehabilitasi Sosial, Israk.
Wilayah operasi yang disisir, kata
Ika Lestari Adji, adalah di tiga Kecamatan yakni  Penjaringan, Pademangan,
dan Tanjung Priok.
“Dua orang yang di jaring di Sunter
Agung itu adalah sepasang suami istri, yang bernama M. Taufik (46) dan Fauziyah
(40). Mereka memiliki satu orang anak yang dititipkan kepada tetangganya.
Dimana mereka saat mengemis sebelum dijaring tersebut telah mengantongi uang
sebesar Rp 230 ribu,”tambah Ika Lestari Adji.    
Tidak ada komentar:
Posting Komentar