Indria Hilmi |
Jakarta-Mendukung Kota Layak Anak (KLA), Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok,
Jakarta Utara intens menerapkan jam belajar malam (JBM). Untuk kegiatan JBM di
Sunter Agung berlokasi di RW 01 dan 08.
Setiap usai magrib, pengurus RT-RW dan kader PKK berkeliling dari rumah ke
rumah memonitor jam belajar malam yang dimulai Pkl:19.00-21.00.
Retno, 30, salah seorang warga RW 01 yang menemani anaknya dalam keghiatan JBM, menuturkan
pengaruh TV semakin menyeruak hingga ke anak-anak usia sekolah, kami jadi
prihatin karena dapat mengganggu prestasi belajar.
Mereka menjadi makin bersemangat belajar karena setiap malam disambangi
Lurah Sunter Agung, Indria Hilmi. Kami bersyukur dengan adanya program
tersebut.
“Saya dan warga lainnya sangat setuju dengan jam wajib belajar malam ini
agar dapat meningkatkan prestasi belajar bagi putra-putri kami,” kata Retno.
Lurah Sunter Agung, Indria Hilmi, menuturkan pihaknya terus memonitor
pelaksanaan jam wajib belajar malam bagi warganya.
Penerapan jam wajib belajar sesuai Perda No.8 /2006 pasal 11 ayat 3 tentang
wajib belajar bagi pelajar setiap hari di rumah dari pukul 19.00 hingga pukul
21.00.
“Jam wajib belajar malam selain diadakan di setiap rumah juga diadakan
melalui kelompok belajar yang dipelopori warga peduli pendidikan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar