Kamis, 20 Maret 2014

Pembangunan Stadion BMW Masih Terkendala


Market Stadion BMW Jakarta Utara
Jakarta-Rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan melaksanakan pembangunan stadion bertaraf internasional di Taman Bersih Manusiawi Wibawa ( BMW ) yang berada di dua Kelurahan yakni, Papanggo dan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara masih menyelesaikan beberapa persolan yang harus di tangani dengan segera. Salah satu berkaitan dengan permintaan warga yang telah memnbangun hunian semi permanen di sekitar Taman BMW.

Warga menyatakan setuju, tetapi mereka meminta uang kerahiman sebagai uang ganti rugi bangunan yang mereka harus tinggalkan.

Kosasih (61), ketua kelompok perkampungan di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengatakan, ada 540 kepala keluarga yang menempati 200 bangunan semipermanen tersebut. Dia mengaku, mereka sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 2006.

“Kita warga di sini sangat mendukung apa yang menjadi program pemerintah, tapi ya kalau bisa diperhatikan warganya dengan diberikan uang kerahiman,” ujar Kosasih, Kamis (20/3/2014).

Uang kerahiman tersebut, menurut dia, untuk menyambung hidup para warga yang selama ini bekerja serabutan. Warganya yang tinggal di kampung tersebut sebagian bekerja sebagai pekerja bangunan, tukang ojek, penjual sembako, dan buruh.

Menanggapi soal uang kerahiman yang dituntut warga, Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan uang ganti rugi, tetapi hanya melakukan penertiban.

"Saya tahu itu, saya tidak akan ganti rugi bangunannya. Bangunan itu berdiri sejak tahun 2008, jangan bohongi saya.," katanya.

Taman BMW merupakan lahan yang didonasikan oleh enam perusahaan pengembang swasta yang dikoordinasikan Agung Podomoro kepada Pemprov DKI. Lahan seluas 66 hektar itu memiliki peran penting bagi ruang terbuka hijau di Jakarta Utara.

Di Taman BMW sendiri direncanakan dibangun stadion sepak bola bertaraf internasional dengan standar FIFA, ruang publik, hutan kota, dan resapan air. Dari 66,6 hektar lahan milik Pemprov DKI, total peruntukan lahan Taman BMW adalah 30,7 hektar berupa danau, 2,5 hektar berupa taman, dan 7,2 hektar hutan kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar