Selasa, 30 September 2014

Satpol PP Sukapura Tertibkan Lapak dan Bangunan Liar

Jakarta-Lapak liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di Jl. Kompi Jenggot, RW 01, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa pagi (30/09/2014)  ditertibkan. Penertiban tersebut berjalan tertib dan aman.
Dalam penertiban itu sebanyak 48 aparat yang terdiri dari aparat Satpol PP, Kepolisian Metro Cilincing, Koramil Cilincing dan warga turut serta dalam kegiatan tersebut.
 
Lurah Suakpura, Muhammad Andri menuturkan, penertiban lapak PKL di lokasi itu dilakukan karena keberadaannya dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, dan keberadaannya di keluhkan oleh warga karena membuat lingkungan terkesan kumuh.

Sebelum dilaksanakan penertiban, kata dia, pihak sudah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik lapak secara lisan dan melalui surat. Karena tak digubris terpaksa kami bongkar untuk kepentingan umum.

“Dilokasi tersebut rencana juga akan dilaksanakan perbaikan saluran air yang dilaksanakan oleh pihak Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Jakarta Utara,”terang Muhammad Andri.

Slamet,30, salah seorang warga Sukapura, mendukung langkah pihak Satpol PP yang melaksanakan tindakan tegas terhadap hal merusak keindahan kota termasuk yang membuat kesan kumuh.

Narto,32, salah seorang pemilik lapak yang ikut dibongkar mengaku pasrah lapaknya di bongkar

"Yaa mau gimana lagi pak! Kita orang kecil cuma bisa terima nasib" kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar