Minggu, 26 Oktober 2014

Berdiri Dilahan Fasum, Dua Bangunan Dibongkar



Jakarta-Jajaran Satpol PP Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok dibantu warga, merobohkan dua bangunan yang berdiri di atas lahan fasos fasum RT 04/11, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Minggu (26/10/2014).

Selama ini, bangunan semi permanen seluas 100 meter persegi dan 50 meter persegi itu dijadikan lapak penampungan barang bekas sehingga memgotori lingkungan dan sering dikeluhkan warga. Bangunan tersebut juga sudah ada sejak tahun 2007 lalu.

Ketua RW 11, Sunter Jaya, Muhammad Zein mengatakan, keberadaan dua bangunan itu juga atas andil oknum pengurus RW sebelumnya yang menyewakan lahan tersebut untuk dibangun lapak oleh pemulung.

"Sebelumnya lahan ini merupakan lapangan olahraga. Setelah ditertibkan kami usul agar di lokasi dibangun taman interaktif berikut fasilitasnya," ujar Muhammad, Minggu (26/10).

Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan, menambahkan pembongkaran dua unit bangunan itu melibatkan 100 warga setempat, Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas bersama – sama merobohkan bangunan liar diatas tanah fasos fasum milik Pemda DKI Jakarta,Minggu pagi, (26/10).

“Sebelum dibongkar, warga terlebuh dahulu melaksanakan musyawarah baik antar pemilik bangunan maupun warga dan pihak kelurahan Sunter Jaya,’kata Een Hermawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar