Selasa, 14 Oktober 2014

IMB Online, 1.198 Diterbitkan



Busro Amil
Jakarta-Sejak diluncurkan pada 1 Febuari 2014 hingga 11 Oktober 2014, Suku Dinas (Sudin) Perijinan Bangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara sudah menerbitkan 1.198 ijin mendirikan bangunan (IMB). Berdasarkan data Sudin Perijinan Jakarta Utara Kecamatan Tanjung Priok mencetak angka tertinggi sebanyak 386 IMB. 

Kepala Sudin Perijinan Bangunan Pemkot Jakarta Utara, Busro Amil menjelaskan, Kecamatan Tanjung Priok sukses menerapkan sistem IMB online karena telah di dukung dengan infrastruktur memadai. 


“Warga Tanjung Priok telah banyak mengetahui dalam hal pengurusan IMB saat ini telah menerapkan secara online, dan warga dalam membuat IMB memanfaatkan layanan tersebut,”kata dia, Selasa (14/10/2014), seusai rapat pimpinan (rapim) tingkat Kota Jakarta Utara. 

Melihat hal itu, masih ditambahkan dia, dalam hal ini dia optimis seluruh warga Jakarta Utara dapat mengikuti jejak warga Tanjung Priok dalam pengurusan IMB dilakukan secara online. 

“Dari enam kecamatan di Jakarta Utara, tiga kecamatan di antaranya sudah mampu menertibkan lebuh dari 200 IMB lewat sistem online. Tiga wilayah tersebut yakni Kecamatan Tanjung Priok, Kelapa Gading, dan Penjaringan. Di wilayah Kecamatan Kelapa Gading, sudah menerbitkan 308 IMB, sedangkan di Penjaringan mencapai 241 IMB.          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar