Kamis, 18 Desember 2014

Berada di Bahu Jalan, Lokbin JU 23 Segera Ditutup



Jakarta-Lokasi Binaan Jakarta Utara (Lokbin JU) 23 di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, akan ditutup. Penutupan dilakukan lantaran lokasi berjualan saat ini berada di bahu Jalan Pluit Raya 2. Sebelum dilakukan penutupan dilakukan sosialisasi kepada 45 pedagang Lokbin JU 23 di kantor Camat Penjaringan, baru-barui ini.

Sosialisasi dipimpin langsung Asisten Perekonomian Sekretaris Kota Jakarta Utara Tony Sukanda, didampingi Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Utara, Almond Daniel dan Camat Penjaringan, Rusdiyanto.

Asisten Perekonomian Sekretaris Kota Jakarta Utara, Tony Sukanda mengatakan hasil dari sosialisasi ini, para pedagang meminta untuk direlokasi sampai mendapatkan tempat yang layak.

“Setelah pedagang direlokasi maka kawasan tersebut akan direfungsi dan hingga kini pihaknya masih terkendala tempat relokasi.

Relokasi dilakukan atas dasar arahan Gubernur ke Dinas Perhubungan. Bahwa setiap jalan di Jakarta harus difungsikan sesuai fungsinya. Kemudian, berdasar arahan tersebut, Dinas Perhubungan bersurat ke Pemerintah Kota Jakarta Utara.

"Secara aturan, kalau sudah tidak lagi menjadi JU dia akan menjadi PKL biasa. Kita sudah memberi alternatif ke Lokbin di lorong 102 atau Rorotan, tapi pedangan beralasan terlalu jauh," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tony sudah meminta Sudin UKMKMP mencari solusi alternatif yang diperlukan. Diantaranya dengan mencari lahan di sekitar lokasi sebagai tempat relokasi.

Kasudin UKMKMP, Almond Daniel, mengaku sudah mengupayakan lokasi alternatif bagi para pedagang. Diantaranya dengan menghubungi beberapa pengusaha di sekitar lokasi untuk memberi lahan atau mengupayakan mencari lahan untuk dibeli.

"Kami belum bisa menemukan lahan untuk relokasi sebanyak 45 pedagang JU 23. Tapi persoalan ini kami sampaikan ke pimpinan agar ada solusi," terang Almon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar