Senin, 23 Februari 2015

LMK Tugu Utara Gelar Penyuluhan Narkoba& HIV/AIDS

Jakarta-Dalam rangka memberantas peredaran narkoba sekaligus mencegah kasus HIV AIDS, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Narkoba, HIV/AIDS, bertempat di Gedung Audio Masjid Jakarta Islamic Center, kemarin. 

Hadir sebagai pembicara dalam kesempatan itu, Lusiana Sirait dari perwakilan Puskesmas Kecamatan Koja, serta Anhar Nasution dari Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Ketua LMK Tugu Utara, Slamet Riyadi menuturkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba serta penyakit atau virus HIV/AIDS. 

"Kegiatan ini dilaksanakan melalui bina sosial PPMK 2014. Memang, diakui oleh Slamet, banyak pilihan kegiatan atau penyuluhan yang dapat dilakukan oleh LMK melalui bina sosial, namun berdasarkan masukan sert survey tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS, maka kami tetap melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya nyata menyelamatkan generasi bangsa dan masyarakat dari bahaya narkoba dan HIV/AIDS,"kata Slamet. 

Dalam keempatan itu, Slamet juga mengajak kepada seluruh lembaga lain dapat melaksanakan penyuluhan seperti ini. Dan kami berharap lewat penyuluhan ini, saya juga mengajak kepada seluruh elemen warga Tugu Utara untuk bersatu padu memberantas peredaran dan penggunaan dan menjadikan kawasan Kelurahan Tugu Utara sebagai daerah bebas narkoba dan HIV/AIDS. 
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat, dalam kesempatan itu mengatakan, kunci utama penangganan narkoba dan HIV/AIDS dalam hal ini berada di dalam diri masing-masing. 

"Narkoba kini sudah masuk kesemua lini kehidupan. Untuk mengatasi hal itu, khususnya  bagi umat muslim kunci mengatasi narkoba dan HIV/AIDS, dalam hal ini kita harus kembali kepada kitab suci Al-Qur'an,"pungkas Nandang.

Sementara, Lusiana Sirait, perwakilan Puskesmas Kecamatan Koja menjelaskan, pemberantasan narkoba harus terus dilancarkan karena kalau dibiarkan akan semakin merusak generasi muda bangsa, terlebih lagi bahaya HIV/AIDS.

"Intinya bagaimana warga itu supaya terhindar dari bahaya narkoba. Jadi, kami dari pihak kesehatan memberikan pemahaman tentang apa itu narkoba, karena sangat merusak,"terangnya.  

Ia menjelaskan, penyuluhan narkoba dan HIV/AIDS yang dilakukan LMK ini sangat penting bagi pendidikan serta pengetahuan untuk masyarakat akan bahaya narkoba atau HIV/AIDS yang belum dipahami mereka. 

"Diharapkan, masyarakat bisa memberikan pemahaman kepada keluarga, karena kelaurga kelompok yang terkecil, nantinya bisa mengembangkan kepada kelompok yang lebih besar,"ungkapnya.

Anhar Nasution, perwakilan BNN, dalam penjelasannya menambahkan, orang yang terkena virus HIV/AIDS baru menimbulkan gejala 5 sampai 10 tahun (rata-rata 7 tahun). 

Kelompok yang berisiko tinggi terkena HIV/AIDS yakni, wanita penjaja seks, pelangan WPS gay, waria, IDU (Injecting Drug User / penasun, serta petugas kesehatan. Untuk mencegah penularan HIV/AIDS dalam hal ini dapat dilakukan kondom dan jarum suntik steril.    

"Aktivitas yang tak menularkan HIV/AIDS sendiri berupa kontak sosial (epiring makan bersama, bersalaman, berpelukan atau berciuman, batuk, bersin, menggunakan telpon umum dan berkunjung ke rumah sakit), feses, urin, saliva, keringat airmata, mendonorkan darah, menggunakan toilet bersama, digigit serangga, menggunakan kolam renang bersam-sama dengan ODHA, serta menggunakan handuk bersama,"tambah Anhar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar