Kamis, 26 Februari 2015

Penegakan Perda, Ribuan Miras & PMKS Di Jaring



Jakarta-Razia gabungan yang melibatkan Satgas P3S Sudin Sosial, Sudin Perhubungan, TNI dan POLRI dan jajaran Satpol PP, menggelar razia dadakan di empat Kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Priok, Koja, Cilincing dan Pademangan, Rabu (25/02) malam. 

Razia tersebur berlangsung dari pukul 10.00 sampai 02. 00.  Pada razia itu, Satpol PP Jakarta Utara berhasil menjaring 500 botol miras  di empat kecamatan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) serta menyangkau 50 PMKS.

Selain itu, petugas juga mendapati beberapa warnet yang masih melayani para pelajar sekolah bermain game online atau sejenisnya di atas Pukul 22.00 WIB.

Sebelum menggelar razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan bertempat di Halaman Plaza Barat, Kantor Walikota Jakarta Utara. Bertuindak sebagai Pembina apel Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi. 

Dalam pesannya, Wahyu Haryadi menuturkan, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini sebagai bagian dalam rangka penengakan Perda No.8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di Wilayah DKI Jakarta.
“Penertiban yang akan kita lakukan pada hari ini, bukan hanya pada penjangkauan terhadap Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) semata namun juga melaksanakan penertiban terhadap bangunan atau sarana yang berdiri buka  pada tempatnya. 

Perlu diketahui, penjangkauan terhadap PMKS, masih dikatakan Wajhyu, dalam hal ini bukan kita ingin mensensarakan mereka. Namun, langkah penjakauan tersebut dilakukan agar para saudara-saudara kita bisa membuka usaha dimana sebelumnya mereka telah mendapatkan pembinaan atau keterampilan. 

“Dengan adanya keterampilan yang didapat dari panti, maka saudara-saudara kita bisa membuka lapangan pekerja baru dan tidak kembali menjadi PMKS kembali,”pesan Wahyu. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan mengaku razia kali ini pihaknya mengerahkan sekitar 300 personel gabungan. Razia ini dilakukan di empat kecamatan, yakni Kawasan Tanjung Priok, Koja, Cilincing, dan Pademangan.

"Yang kami tertibkan nanti ini bukan penjahat. Tapi, kami ingin semua masyarakat tertib. Razia ini juga didukung Sudinhub. Kenapa? razia kali ini bukan hanya untuk PMKS, PSK, minuman keras (miras), atau gelandangan lainnya. Tapi, sesuai tupoksinya, pihak Sudinhub akan memeriksa taksi-taksi, mengingat kejahatan di taksi masih terbilang marak, serta parkir liar.

Semua yang terjaring pada malam hingga dini hari ini kemudian dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk didata. Setelah didata, mereka dikirim ke panti asuhan dinas sosial DKI di Kedoya, Jakarta Barat,"teran Iyan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar