Selasa, 17 Maret 2015

3 Rumah Sakit Tipe D Ditargetkan Beroperasi Tahun 2015

Bambang Suheri
Jakarta-Agar pelayanan dalam bidang kesehatan kepada warga Jakarta Utara khususnya warga kurang mampu dapat berjalan optimal, ditargetkan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Jakarta Utara sudah ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit (RS) Tipe D.

Operasional Rumah Sakit Tipe D ini diharapkan dapat terealisasi Tahun 2015. Rencananya, operasional rumah sakit tersebut akan dilakukan Awal april mendatang. "Saat ini sedang proses kelengkapan administrasi dan Tenaga medis juga sudah disiapkan. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri, di Kantor Walikota Jakarta Utara. 
Tiga Puskesmas Kecamatan yang menjadi Rumah Sakit Tipe D yakni Puskesmas Koja, Pademangan, dan Cilincing.

Untuk Penganti Puskesmas Kecamatan tersebut yakni, Puskesmas Kelurahan Pademangan Timur menjadi Puskesmas Kecamatan Pademangan, Puskesmas Kelurahan Sukapura menjadi Puskesmas Kecamatan Cilincing, dan Puskesmas Kelurahan Tugu Utara I menjadi Puskesmas Kecamatan Koja. 

Menurut dia, pelayanan di Rumah Sakit Tipe D meliputi pelayanan dasar minimal 2 dokter spesialis. Selain itu, Rumah Sakit ini juga harus menyediakan 20 hingga 50 ruang rawat inap.

Diharapkan dengan beroperasinya rumah sakit ini nanti, masyarakat tidak lagi harus jauh jauh berobat ke RS yang lokasinya berjauhan dari tempat tinggal mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar