Kamis, 19 Maret 2015

5 Lapak PKL di Jl Inspeksi Kali Sunter Dibongkar

Jakarta-Sebanyak 5 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2015), dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena para PKL melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dari Pantauan, proses pembongkaran dilakukan 10 personil Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Lapak-lapak yang berada di jalan langsung dibongkar. Jalannya proses pembongkaran berlangsung kondusif karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi. Material lapak PKL selanjutnya diangkut menggunakan satu truk dari Suku Dinas Satpol PP  Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Polisi Pamong Praja Kelurahan Rawa Badak Utara, Edison Butar-Butar mengatakan dalam kegiatan penertiban hari ini dikerahkan 45 personil. Lebih lanjut Asromadian mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan rutin agar tidak ada lagi PKL yang berjualan di Jalan Tebet Barat I.

Sementara itu Lurah Rawa Badak Utara, Muhammad Muzakir mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti gerakan Rabu Tertib. Lebih lanjut Marsitah menambahkan sebanyak 30 lapak PKL ditertibkan sesuai dengan amanat Perda 8 Tahun 2007.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar