Jakarta -Warga yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (19/03/2015), melaksanakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrebang) tingkat Kecamatan Koja, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Koja.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Juanedi dan di hadiri oleh seluruh lurah, dan perwakilan SKPD dan dinas terkait, anggota DPRD DKI Jakarta, pengurus RT, RW, LMK, PKK, Karang Taruna serta seluruh elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Koja.
Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk menyusun rencana pembangunan tahun anggaran 2016 mendatang.
Kegiatan ini, kata Rahmat, adalah merupakan wujud sinergi pemerintah dengan masyarakat untuk menampung semua usulan masyarakat.
"Usulan masyarakat tersebut tentu saja belum semua diakomodir. Namun, dalam hal ini kami terus berjuang untuk dapat mengakomodir semua usulan masyarakat," ujar Rahmat.
Lebih jauh Rahmat menjelaskan, usulan warga yang termuat di rembug RW berjumlah 1496 usulan kegiatan. Dari jumlah tersebut, 964 usulan kegiatan bersifat fisik dan 525 kegiatan bersifat non fisik.Untuk usulan warga yang akan diakomodir oleh pihak kecamatan sebanyak 361 usulan.
"Dari 361 usulan yang akan diakomodir oleh kecamatan tentu saja memerlukan verifikasi lebih jauh. Verifikasi tersebut tentu saja memerlukan perhatian kita bersama lewat kegiatan musrenbang kecamatan. Setelah kegiatan ini juga akan dilaksanakan musrenbang tingkat kota dan provinsi serta nasional,"terang Rahmat.
Jony Simanjuntak, anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-P menuturkan, kegiatan ini bagi kami adalah sebagai langkah strategis, dan tentu saja kami haris hadir untuk mendegar langsung aspirasi masyarakat.
"Apa yang diperjuangkan dalam kegiatan ini harus direalisasikan karena usulan yang disampaikan merupakan usulan warga yang disampikan melalui RT dan RW. Dimana RT dan RW sangat mengetahui apa yang diinginkan warga dan wilayahnya,"ungkap Jony.
Tubagus Arif, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS berharap aspirasi yang diusulkan hasilnya dapat di rasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Usulan yang ada tentu saja bermanfaat bagi kita dengan cara melaksanakan program secara berkesinambungan. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kebersamaan diantara kita,"kata dia.
Ditambahkan H. Maman Firrmansyah, anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3), berharap apa yang menjadi usulan dapat diakomodir dan jangan sampai usulan dalam musrenbang menjadi hilang ditengah jalan,"kata H. Maman.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi, mengatakan, musrenbang merupakan rangkaian dari penjaringan aspirasi masyarakat yang berawal dari rembug RW yang dilaksanakan setiap tahun dan telah mempunyai dasar hukum yang jelas.
"Saya berharap, hasil pembahasan musrenbang dapat menjawab usulan warga yang bermukim di Kecamatan Koja,"tambah Junaedi.
Sementara itu, Citra, perwakilan Kappenko Jakarta Utara daalm penjelasannya menuturkan, usulan warga yang belum ada dalam musrenbang RW yang disampaikan dalam musrenbang ini bisa disampikan atau di usulkan dalam form tambahan musrenbang.
"Kami siap mengakomodir dan membantu setiap usualan dari warga,"ungkap Citra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar