Jakarta-Diperlukan sinkronisasi antara hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melaksanakan program pembangunan. Ini untuk mengantisipasi tidak terakomodirnya usulan pembangunan dari masyarakat yang disampaikan melalui pihak kecamatan.
Terkait hal tersebut Kecamatan Tanjung Priok menggelar Pra Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rencana kerja tahun 2016.
Kegiatan berlangsung selama satu hari, Senin (16/03/2015) di Aula Kantor
Kecamatan Tanjung Priok. Pra musrenbang ini diikuti Lurah, serta Kepala Seki
perwakilan SKPD di lingkup Kecamatan Tanjung Priok.
Camat
Tanjung Priok, Muhammad Effiskal mengatakan, tujuan pra musrenbang ini untuk
mencegah anggapan usulan pembanguan dari pihak kecamatan tidak sampai ke tangan
SKPD.
Dia menambahkan, pra musrenbang ini digelar berdasarkan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 yakni pelaksanaan tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar