Senin, 16 Maret 2015

Samakan Persepsi, Gelar Pra Musrenbang



Jakarta-Diperlukan sinkronisasi antara hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melaksanakan program pembangunan. Ini untuk mengantisipasi tidak terakomodirnya usulan pembangunan dari masyarakat yang disampaikan melalui pihak kecamatan.

Terkait hal tersebut Kecamatan Tanjung Priok menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rencana kerja tahun 2016.
Kegiatan berlangsung selama satu hari, Senin (16/03/2015) di Aula Kantor Kecamatan Tanjung Priok. Pra musrenbang ini diikuti Lurah, serta Kepala Seki perwakilan SKPD di lingkup Kecamatan Tanjung Priok.

Camat Tanjung Priok, Muhammad Effiskal  mengatakan, tujuan pra musrenbang ini untuk mencegah anggapan usulan pembanguan dari pihak kecamatan tidak sampai ke tangan SKPD. 

”Untuk itulah kami mengadakan Pra Musrenbang ini guna mempertemukan antara pihak kecamatan dengan para SKPD,” ujarnya.

Dia menambahkan, pra musrenbang ini digelar berdasarkan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 yakni pelaksanaan tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar