Rabu, 18 Maret 2015

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sunter Agung



Jakarta-Dianggap tidak mengindahkan imbuan petugas, serta melanggar Perda No.8 Tahun 20007 Tentang Ketertiban Umum, Satpol PP Kelurahan Sunter Agung bersama aparat Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara melaksanakan penertiban gubuk atau lapak pedagang kaki lima (PKL) dan penertiban gerobak PKL, di sepanjang Jubilee hingga Jembatan Item, Rabu (18/03/2015). 

Kasatgas Satpol PP, Sunter Agung, Tampril Efendi, menjelaskan sebanyak 15 anggota Satpol PP dilibatkan dalam kegiatan penertiban ini.   

“Sebanyak 7 gubuk atau lapak pedagang kaki lima (PKL) pun dibongkar, sementara dua gerobak PKL diamankan petugas. Hasil penertiban tersebut sealnjutnya di kirim ke gudang milik Satpol PP Jakarta Utara di daerah Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara,”kata dia. 

Sebelum dilakukan penertiban, ditambahkan dia, dalam hal ini kami terlebih dahulu memberikan surat himbuan. mengantisipasi kembali maraknya pedagang kaki lima di wilayah Sunter Agung, pihaknya terus menggiatkan operasi terpadu di lokasi rawan PKL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar