Jumat, 27 Maret 2015

Sebabkan Banjir, Warga Dan Satpol PP Bongkar Penutup Saluran



Jakarta-Lantaran dianggap menjadi pemicu banjir, inrit penutup saluran yang terbuat dari kayu tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dibongkar warga dan aparat.  Untuk membongkar inrit penutup saluran tersebut menggunakan linggis. 

Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat, menuturkan, pembongkar lapak PKL tersebut karena keberadaannya berdiri diatas saluran air dan jelas-jelas melanggar Perda No. 7 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Umum. 

“Sisa atau puing hasil pembongkaran tersebut selanjutnya kami kirim ke gudang milik Satpol PP Jakarta Utara di wilayah Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara,”kata Nandang. 

Pembongkaran lapak tersebut dilakukan atas keluhan warga terkait seringnya jalan tersebut tergenang air baik saat hujan besar turun. 

“Selain melaksanakan pembongkaran lapak tersebut, warga dan aparat turut membersihkan pamlet yang menempel di tembok serta melaksanakan pengecetan dilokasi tersebut,”tambah Nandang. 

Ditambahkan Slamet Riyadi, tokoh masyarakat Tugu Utara mengharapkan kepada pihak aparat untuk melaksanakan normalisasi saluran air di Jalan Bhayangkara. 

“Saluran tidak berfungsi optimal, warga kerap mengusulkan pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) namun hingga kini belum direalisasikan. Warga sangat mengharapkan pihak terkait bisa melaksanakan normalisasi saluran di jalan tersebut,”ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar