Kamis, 28 Mei 2015

DPT Rekayasa Lalu Lintas Di Muara Karang

Jakarta-Untuk memecah kemacetan pasca dilakukan rehab Jembatan Pluit yang berada di Jalan Muara Karang Raya dan Jalan Pluit Indah Raya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI (DPT) DKI Jakarta mulai hari ini melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya, rekayasa lalin menjadi satu arah tersebut akan dilakukan selama satu bulan ke depan.

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Mirza Aryadi mengatakan, rekayasa lalu lintas mulai dari Jl Pluit Indah Raya menuju Jl Muara Karang Raya melalui Jembatan Pluit.Lalu berlanjut ke Jl Pluit Karang Utara hingga ke Jembatan Muara Karang. Sedangkan dari arah Jl Puit Utara Raya menuju Jl Pluit Karang Utara, sebelum Jembatan Muara Karang akan dibelokkan ke Jl Pluit Barat Raya untuk diarahkan ke Jembatan Pluit dan memasuki Jl Muara Karang Raya.

"Sebelumnya sistem lalu lintas satu arah di Jl Pluit Karang Utara hanya sampai Pluit Karang Cantik, maka sekarang diberlakukan seluruhnya. Nantinya, kendaraan dari arah Jl Pluit Utara Raya sudah tidak bisa lagi melintasi jembatan Muara Karang.Rekayasa Lalu Lintas dilokasi ini sebelumnya sudah pernah diberlakukan satu arah, tapi kemarin terkendala rehab jembatan. Sekarang kita coba terapkan kembali," ungkapnya, Kamis (28/5).

Dikatakan Mirza, setelah pembangunan jembatan rampung dan dipergunakan pada Jumat (15/5) maka kini pihaknya kembali memberlakukan lalu lintas satu arah seperti sebelum rehab total jembatan dilakukan. Ke depan, pihaknya akan melengkapi rambu dan pemberitahuan terkait pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

Asisten Perekonomian Jakarta Utara, Tony Sukanda menyambut baik rekayasa yang diterapkan. Sebab, pasca jembatan Pluit dibuka kembali, pihaknya kerap mendapat aduan masyarakat tentang kemacetan yang ditimbulkan karena kesemrawutan arus lalu lintas.

"Saya berharap Dinas Perhubungan bisa segera melengkapi rambu-rambu lintas. Dan selama masa uji coba, ya sebaiknya masyarakat tidak ditindak dan hanya diberikan imbauan," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar