Rabu, 08 Juli 2015

RPTRA Dibutuhkan Warga

Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara saat ini tengah sibuk mencari lahan untuk membuat ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), salah satu lokasi yang akan dibangun RPTRA berada di Jl. Inspeksi, RW 03, 08, dan 09 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Warga pun berharap agar dilokasi tersebut dapat dibangun segera RPTRA.
Syaiin (34) warga RW 03 mengatakan keradaan RPTRA sangat penting bagi masyarakat sekitar untuk berinteraksi dan menjalin tali silaturahmi yang lebih erat di antara warga sekitar.

"Setiap minggu di sini pasti ada kegiatan, ruang terbuka seperti taman Rawa Badak Utara yang saat ini kuran terawat dimanfaatkan warga sebagai saran berinteraksi serta saran bermain bola. Namun akibat tak terwatnya taman tersebut, warga tidak bisa memanfaatkan taman Rawa Badak saat musim hujan.

‎Menurut anggota LMK Rawa Badak Utara itu, warga disini sangat berharap hadirnya RPTRA.

"Keberadaan ruang terbuka menjadi salah satu fasilitas sosial yang penting di permukiman padat penduduk, seperti di Rawa Badak Utara yang pada umumnya di dominasi oleh kelompok masyarakat menengah ke bawah,"kata Syaiin.

Sementara, terkait rencana pembangunan RPTRA,  Sekretaris Walikota Jakarta‎ Utara, Junaidi, mengatakan di kota Jakarta Utara sendiri rencananya akan dibuat 12 RPTRA di wilayah permukiman padat penduduk yang tingkat kerawanan sosialnya tinggi.

"RPTRA itu penting untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat sehingga dapat saling berinteraksi, ‎selain itu di tempat tersebut juga dapat dijadikan acara dan kegiatan masyarakat sekitar untuk menjalin kerukunan," kata Junaidi.

Menurutnya, ‎pemerintah kota Jakarta Utara saat ini sedang berupaya mencari lahan untuk pembangunan RPTRA yang dimiliki oleh SKPD ataupun perusahaan-perusahaan besar sebagai bentuk tanggung jawab sosial sehingga tidak bermasalah kelak pengadaannya.

"Seperti di Kampung Muara Bahari (Volker) Tanjung Priok, itu sebenarnya ada Taman Karapan Sapi seluas 3,5 hektar yang bisa kita bangun ruang terbuka publik, namun karena status tanahnya masih diklaim oleh PT KAI, kita belum bisa membangun disana meskipun tingkat kerawanan sosial di lokasi tersebut sangat tinggi," tambah Junaidi.

Oleh sebab itu, RPTRA yang akan dibangun dalam waktu dekat akan dibangun di lahan yang sudah pasti dimiliki oleh pemerintah seperti di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda dan Muara Baru.

Sementara, Kepala Kantor Pemberdayaaan Masyarakat (KPMP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Baharuddin menjelaskan, lokasi-lokasi yang rencana akan dibangun RPTRA yang diusulkan oleh Camat dan Lurah di wilayah Jakarta Utara yakni, Kecamatan Cilincing, Jl. Bengawan Solo sampingi kantor Kelurahan Semper Barat dengan luas tanah 2000 meter persegi, Jl. Manunggal Juang, Kelurahan Sukapura dengan luas tanah 1500 meter persegi. Kecamatan Tanjung Priok,pinggir Danau Sunter Jaya RW 06, Kelurahan Sunter Jaya. Kecamatan Koja, Jl. inspeksi, RW 03,08, dan 09, Kelurahan Rawa Badak Utara dengan luas tanah 3000 meter persegi.

"Kecamatan Penjaringan, di RTH PT. Grogol Indah, Jl. Wacung RW 16, Kelurahan Penjarigan, serta Jl.Pantai Indah Kapuk Timur Blok E Perumahan Greassende,"ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar